TRIBUNNEWS.COM, BALI – Isak tangis Ni Nyoman Ratih (35) pecah, ketika mendapati foto keponakannya yang bernama Pande Komang Rawi (27) telah meninggal dunia dan dievakuasi oleh tim Polsek KintamanI, Minggu (25/6/2017).
Menurut pengkuan Ratih, pada hari Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 07.00 Wita saat ditemui di RSUD Bangli, Bali.
Komang Rawi mengajak teman-temannya untuk memancing di Danau Batur, tepatnya di daerah Seked, Kintamani namun, ajakan tersebut ditolak teman-temannya, lantaran pada hari itu mereka harus berangkat kerja.
Ayah dua anak ini pun akhirnya berpamitan dengan keluarga dan memutuskan untuk pergi memancing sendirian.
Sebelum berangkat memancing, kepergiannya juga sempat dicegah oleh kakaknya, Putu Winaca sebab sekitar 4 hari yang lalu, penyakit epilepsi Rawi sempat kumat.
Baca: Tim SAR Temukan Bacah Berusia 3 Tahun yang Tenggelam
“Tolong jangan kemana-mana hari ini, cukup di rumah saja”, ucap Ratih menirukan Winaca.
Rawi pun tidak menghiraukan kakaknya, dan bersikukuh untuk tetap melakukan hobi mingguannya tersebut.
Ratih juga mengatakan jika dirinya sempat merasakan firasat tidak enak, serta mata sebelah kirinya yang tak hentinya berkedip (kedutan-Red).
“Sejak pagi saya merasakan kedutan di mata sebelah kiri saya. Selanjutnya saya menanyakan kepada suami, apakah ada keluarga yang sakit. Namun suami mengatakan tidak ada karena yang berkedut di sebelah kiri. Saya pikir adalah keluarga saya sendiri,” ujarnya.
Baca: Kapal Kargo Indonesia Tenggelam di Selat Malaka
Firasat Ratih pun benar adanya, ketika pukul 13.36 Wita, dirinya mendapat kabar dari Polsek Kintamani, yang meminta dirinya untuk datang di lokasi kejadian, sebab salah seorang keluarganya ditemukan meninggal dunia.
“Mendengar kabar tersebut saya langsung bergegas berangkat ke danau (lokasi kejadian). Dan benar, ketika melihat melihat foto yang ditunjukkan petugas, itu adalah Keponakan saya. Mendadak badan saya langsung lemas seketika,” ungkap Ratih.
Hingga saat ini, Rawi masih berada di RSUD Bangli untuk dilakukan proses identifikasi sedangkan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.