Laporan wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Polres Enrekang menyelidiki kelahiran 'bayi ajaib' yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun berinisial UR di Dusun Penja, Desa Karuen, Kecamatan Enrekang.
Kanit Idik II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Enrekang Bripka Irwanto masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
"Iya kita masih sementara kumpulkan informasi dari beberapa orang terkait kejadian ini," kata Bripka Irwanto kepada TribunEnrekang.com, di Mapolres Enrekang, Sabtu (1/7/2017).
Pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
"Tadi saya dimintai keterangan mengenai hasil pemeriksaan tim kami di lapangan terhadap ibu dan bayinya," ujar Kepala Puskesmas Enrekang, drg Sri Siswati Zaenal.
Hanya saja, pihak kepolisian sedikit kesulitan berkomunikasi lebih mendalam dengan pihak keluarga.
Hal itu lantaran pihak keluarga sangat tertutup dan sulit dimintai keterangan.
"Nanti kita akan berupaya lakukan introgasi lagi, mengenai kejadian ini," tuturnya.
3 Jam Berada di Kandungan
Warga di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Enrekang, Sulawesi Selatan, dibuat geger dengan kabar seorang gadis desa yang melahirkan dengan cara yang tidak biasa.
Pertama gadis tersebut tidak memiliki suami dan belum pernah berhubungan badan dengan lelaki manapun.
Lalu bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun berinisial UR itu dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan.
Padahal, biasanya kehamilan normal berlangsung hingga sembilan bulan.