News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Kabur 3 Hari, Suami yang Tembak Istrinya hingga Patah Tulang Tangan Menyerahkan Diri

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Tengah menunjukkan barang bukti senjata api ilegal yang digunakan pelaku untuk menembak istrinya

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH- Sempat kabur usai menembak istrinya, Yeni Jalia (20),Muhammad Rifai (24) menyerahkan diri ke polisi.

Rifai menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah pada Kamis (3/10/2024).

Ahmad Arifin selaku Camat Bandar Surabaya mengatakan turut mengantarkan pelaku kasus suami tembak istri tersebut.

Baca juga: Kerap Diintip Saat Bersama Istri di Kamar, Seorang Nelayan Tembak Tetangganya Pakai Senpi Rakitan

"Benar, saya bersama pihak keluarga mendampingi penyerahan diri warga yang berkasus penembakan terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Bandar Surabaya," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Arifin mengatakan, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian sekira pukul 20.40 WIB.

Dia menyebutkan, selebihnya akan ditangani jajaran Polres Lampung Tengah sesuai hukum yang berlaku.

Berkaca dari insiden ini, Arifin berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

"Semoga tidak terulang insiden seperti ini dikemudian hari, masyarakat dihadapkan untuk dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin," katanya.

Kabur 3 hari

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka sempat kabur tiga hari.

"Saat kabur selama 3 hari, tersangka masih berada di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah," katanya saat konferensi pers, Jumat (4/10/2024).

Andik mengatakan, penyerahan diri tersangka diantarkan oleh pihak keluarga dan aparat kampung setempat.

Baca juga: Suami di Lampung Tengah Kabur Usai Tembak Istri, Korban Patah Tulang Lengan, Pelaku Kini Diburu

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku secara sadar menembak istrinya.

"Korban mengalami retak pada tulang tangan kanan tersebut dan korban dirujuk ke rumah sakit Yukum Medical Center, kondisi korban saat ini sudah stabil," katanya.

Dijerat pasal berlapis

Polres Lampung Tengah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berikut satu butir peluru, sarung senjata api, file rekaman aksi pelaku yang terakam cctv, dan temuan lainnya di TKP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini