Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Daftar pencarian orang (DPO) Polsek Segulung Kota Batam diamankan polisi di dalam area Masjid Raya, Pekanbaru, Jum'at (30/6/2017) tadi malam.
Lelaki tersebut bernama Arli alias Ali.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Sabtu (1/7/2017), penangakapan terhadap Ali berawal dari kecurigaan pengurus masjid dan warga sekitar terkait keberadaannya.
Kepada warga Ali mengaku petugas kepolisian dari batam yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan di Pekanbaru.
Personel Bhabinkamtibmas yang curiga kemudian melaporkannya ke Polsek Senapelan.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, polisi langsung mengamankan Ali.
Dalam proses pemeriksaan polisi mendapati KTA Polri dan tanda kewenangan serta sebilah pisau lipat.
Setelah berkoordinasi dengan kepolisian Batam diketahui bahwa Ali merupakan DPO Polsek Segulung Kota Batam. (*)