Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AG alias Onot hanya bisa pasrah saat polisi mengamankannya dengan barang bukti satu unit sepeda motor, Minggu (2/7/2017).
Warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir ini diamankan polisi setelah adanya laporan pencurian sepeda motor.
Ya, Onot ternyata telah melarikan sepeda motor milik orang yang sudah dikenalnya, Rabu (23/6/2017) lalu.
Onot menggunakan sepeda motor itu hingga ke Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan penggelapan dengan terlapor Onot.
Kisahnya berawal saat Onot awalnya meminjam sepeda motor milik orang yang dikenalnya bernama Susilawati.
Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Senin (3/7/2017), pelapor yang sehari-hari membuka warung di Pasar Tradisional, Jalan Sudirman, Kecamatan Kubu.
Pelapor mengetahui sepeda motornya dipinjam oleh terlapor dari karyawannya.
Meski mengenal sosok terlapor namun pelapor sempat merpertanyakan keputusan karyawannya meminjamkan sepeda motor kepada terlapor.
Namun karena sepeda motor sudah dipakai terlapor, pelapor berfikiran baik saja.
Berjalan waktu ternyata sepeda motor milik pelapor tidak kunjung dikembalikan.
Pelapor kemudian berusaha mencari sepeda motor miliknya dibantu kawannya namun usaha tersebut tetap tidak membuahkan hasil.
Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke polisi.