Pasca menerima laporan, polisi dari Polsek Kubu kemudian melakukan penyelidikan.
Sampai pada hari Minggu (2/7/2017) keberadaan terlapor diketahui yakni di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.
Mendapat informasi yang valid, polisi kemudian melakukan penangkapan pada terlapor.
Berikut dengan barang bukti sepeda motor pelapor juga didapatkan polisi dari penguasaan terlapor.
Dari Duri terlapor kemudian dibawa ke Rohil.
"Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Guntur.
BERITA REKOMENDASI