Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Akibat kebutuhan rumah tangga yang mendesak, pria yang sehari-hari bekerja sebagai service handphone ini, terpaksa menjual narkoba jenis sabu.
Hariyadi (34) hanya bisa pasrah, saat jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang, mengamankan dirinya di kediamannya, di jalan Jakarta, gang Mandar, pada Jumat (30/6) silam.
Saat sebelum dilakukan penangkapan, pelaku baru saja menggunakan sabu, dan tengah memperbaiki handphone milik pelanggannya.
"Lagi baiki handphone, tapi sebelumnya memang saya habis pakai," ucapnya, Selasa (4/7/2017).
Dia mengaku, baru sebulan ini menjual sabu, dengan keuntungan yang diterimanya per gram senilai Rp 100 ribu.
"Saya dapat 5 gram, 1 gram saya jual Rp 1,1 juta, Rp 100 ribunya untuk saya, setelah itu hasilnya saya transfer," ungkapnya.
"Untuk tambahan, karena service handphone tidak cukup, karena tidak setiap hari ada yang datang service," tambah pria tiga anak itu.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu tak terlepas dari adanya informasi masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah pelaku.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata memang benar di rumah pelaku kerap terjadi transaksi narkoba, bahkan di rumah pelaku juga ada kamar khusus untuk gunakan narkoba," ucapnya saat ditemui di Mapolsekta Sungai Kunjang.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya 9 kartu ATM, beberapa handphone dan sabu seberat 4,12 gram.