Syaratnya, kata Alex, mempelai pria harus memenuhi usia pernikahan yakni minimal 18 tahun.
Apalagi mempelai wanita yang berusia 71 tahun yang dinilai Alex tidak pantas menikahi pria yang seusia cucunya sendiri.
Meski begitu, Alex meminta agar masyarakat Sumsel yang lain agar tidak menyalahkan atau men-bully serta mengkritik perkawinan keduanya. Sebab belum diketahui apa dasar dan alasan keduanya menikah.
"Kita tanya dulu apa dasar dan alasannya. Jangan menyalahkan. Ini sudah melanggar sebenarnya. Tapi tidak boleh mengkritik apalagi menghina. Biasanya yang melakukan pernikahan dini itu adalah perempuan, tapi tetap saja ada batasan umur minimal, itupun dengan alasan demi kesehatan. Kalau soal pernikahan bujang dan nenek ini, saya tidak bisa berkomentar banyak," terang Alex. (Candra Okta Dela)