Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Polisi bersiaga di dua desa yakni Desa Karanggondang dan Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.
Sedikitnya 75 personel disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan massa dari dua desa tersebut.
Sebelumnya, terjadi penganiayaan yang menyebabkan 11 orang warga Gembong terluka.
Saat itu, rombongan warga desa kurang lebih 300 orang melintas di Desa Karanggondang setelah menyaksikan pertandingan sepak bola di daerah Garubgwiroyo.
Sesampai di Desa Karanggondang, rombongan ini diadang oleh sejumlah massa dan terjadi penganiayaan. Total 11 orang dilaporkan menderita luka-luka.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, 75 personel yang disiagakan terdiri dari satu pleton Dalmas Sabhara, satu pleton gabungan piket fungsi dan satu pleton bantuan dari Brimob Subden II Pelopor Pekalongan.
Baca: Mariana Tusuk Perut Anak Balitanya Sebelum Menusuk Dirinya Sendiri
"Situasinya kondusif, tapi kami tidak mau kecolongan," kata Wawan, Kamis (6/7/2017).
Polisi disiagakan untuk mengantisipasi adanya gesekan susulan antar kedua desa.
Menurut Wawan, saat ini Polsek Kandangserang sedang melakukan mediasi antara tokoh masyarakat, perangkat desa dan tokoh pemuda dari kedua desa.
"Semoga bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat," katanya.