Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya yang memimpin langsung proses rekonstruksi pembunuhan Chatrina Widjawati alias Wiwit (30) mengatakan, ada 20 adegan yang diperagakan tersangka Asworo Martinus yang tak lain adalah calon suaminya.
Mulai dari penjemputan korban di salah satu hotel di jalan Angkatan 45, hingga eksekusi pembunuhan dan diakhiri dengan membuang barang bukti berupa pakaian korban di daerah Kenten Laut.
Pantauan Sripoku.com, rekonstruksi berlangsung dengan lancar.
Adegan pertama dimulai saat Asworo dari kontrakannya hendak menjemput Wiwit di hotel, dengan alibi hendak meneruskan rencana mereka berdua untuk pergi ke Yogyakarta.
Namun bukannya lewat jalan protokol, Asworo malah lewat jalan pintas dari Sekip menuju ke Kenten dan tembus ke Jalan Nurdin Panji menuju Bandara SMB II.
Saat di Jalan Nurdin Panji itu, mobil sewaan yang dikemudikan Asworo dibelokan ke Jalan Sungai Sedapat dan berhenti di pinggir jalan.
Di lokasi sepi dan masih rimbun ditumbuhi pohon-pohon besar inilah Wiwit tiba-tiba dipukul berkali-kali di bagian wajahnya.
Saat korban lemas, Asworo kemudian menarik ke kursi belakang sebelah kiri, lalu dipukul lagi hingga tidak sadarkan diri.
Di adegan 15 ini, Asworo yang memang niat awal ingin menghabisi nyawa Wiwit lantas mengambil kunci setir di bawah jok dan dipukulkan lagi di muka korban beberapa kali.
"Perkiraan kita korban sudah meninggal di adegan ini, terlihat darah sudah berlumuran di dalam mobil. Kepala korban pecah akibat hantaman benda tumpul," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Erlintang Jaya.
Setelah itu, di adegan 16 Asworo kembali melajukan mobilnya dan sekitar 100 meter dari tempat eksekusi ada lorong dan diarahkan ke sana.
Tak jauh, Asworo menghentikan mobilnya dan menurunkan Wiwit dengan cara di gendong dan diletakkan di semak-semak belukar sekitar 4 meter dari lorong tersebut.
Adegan berakhir saat Asworo membuang barang bukti pakaian korban di daerah Kenten Laut, kemudian tersangka pulang ke kosannya untuk selanjutnya melarikan diri ke Lampung. (Darwin Sepriyansyah)