Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tersangka ITK (46) ternyata hanya belajar lewat internet cara pembuatan ekstasi.
"Ya, tahu (belajar) nya lewat internet. Jadi browsing cari cara pembuatan ekstasi," terang Kanit I Resnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, Rabu (12/7/2017).
Dengan pengetahuannya itulah ITK mencoba meracik pil ekstasi sendiri di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
ITK melengkapi alat-alat untuk pembuatan pil ekstasi.
Saat menggerebeknya pada Selasa (11/7/2017) malam, polisi mendapati satu set alat cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.
Selain itu juga disita, dua sendok stainles, sebungkus tepung tapioka, serbuk tepung warna putih, saringan teh, satu botol alkohol 70 persen warna biru, pewarna makanan warna hijau tua, pewarna makanan warga biru, cairan bening, timbangan digital, satu alat isap bong.plastik bening, satu kaleng kecil cat autolux warna hitam.
Polisi masih mengembangkan terkait pengungkapan kasus ini. Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pengungkapan tempat pembuatan pil ekstasi tersebut berawal dari informasi yang mengindikasikan sebuah rumah telah dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.