Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 148,5 kilogram Kepiting Soka, Ketam Kelapa, dan Teripang dimusnahkan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas Dua Manado, Senin (17/7/2017) di Kantor BPIKM Manado, Kecamatan Mapanget.
Tiga biota laut ini disita saat hendak masuk maupun keluar melalui Bandara Samratulangi Manado.
"Kalau kepiting soka, kami sita saat hendak masuk ke Sulut. Tapi kalau Teripang dan Ketam Kelapa kami sita saat hendak dijual ke China," ujar Kepala BKIPM Kelas Dua Manado, M Hatta Arisandi.
Ketika disita, tidak ada surat maupun dokumen dari para penjual.
"Ketika kami tahu tidak ada dokumen, langsung kami adakan penyitaan. Kalau masih hidup akan kami lepas kembali, tapi kalau yang sudah mati pasti kami musnahkan," tegas Arisandi. (nie)