Lapotam Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - 21 orang diamankan oleh Polda Bali dalam penggerebekan di Kafe Bibir Jalan Pura Demak Denpasar, Bali, Minggu (16/7/2017).
Dari penyidikan 21 orang yang diamankan, ternyata Kafe Bibir merupakan kafe tempat berlabuh para penggila pil gedek.
Mereka yang masih dalam kondisi 'On' (dipengaruhi narkoba) akan ke Kafe Bibir untuk menikmati musik.
"Informasi dari penyidikan memang seperti itu. Kafe Bibir digunakan untuk para pengguna menikmati musik," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Senin (17/7/2017).
Hengky menjelaskan, untuk perkembangannya sendiri, pihak Polda sudah menyerahkan 21 orang itu ke BNN Bali untuk direhabilitasi.
Dan selanjutnya, penanganan akan berjalan di BNN.
"Sudah kami serahkan ke BNN Bali," bebernya. (ang)