TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kantor DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Semarang langsung menghentikan segala aktivitasnya.
Kegiatan kesekretariatan dan dakwah dihentikan sambil menunggu instruksi dari HTI pusat. Sejumlah spanduk dan poster yang berada di kantor juga sudah mulai dibersihkan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi membubarkan HTI melalui Kementerian Hukum dan HAM. Status badan hukum organisasi tersebut dicabut karena melanggar Perppu Ormas.(*)
>