News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Penasihat Hukum Sebut Kasus Buni Yani Bermuatan Politis

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMAK KETERANGAN SAKSI - Buni Yani menyimak keterangan yang disampaikan salah seorang saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (18/7/2017). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang berasal dari kelompok pengacara pendukung Ahok-Djarot. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan motif saksi Andi Windu melaporkan Buni Yani bermuatan politis. 

"Sudah jelas motifnya politis. Satu, dia dari advokat Ahok-Djarot, tim sukses, pendukung. Aktif di partai politik juga," ujar Aldwin di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).

Saat persidangan, saksi Andi Windu ditanya mengenai aktivitasnya di ranah politik. 

"Saudara saksi dari tim pemenangan Ahok-Djarot? " tanya penasihat hukum Buni Yani pada saksi Andi Windu. 

Baca: Tetap Ngotot Tak Bersalah, Buni Yani: Jaksa Diperalat Atasannya

Baca: Buni Yani Ancam Polisikan Saksi Lantaran Memberi Keterangan Palsu

"Bukan, " jawab Andi Windu singkat.  

"Saudara saksi pendukung Ahok-Djarot? " tanya penasihat hukum Buni Yani. 

"Ya," jawab saksi Andi Windu. 

 "Saudara saksi aktif di partai politik?" tanya penasihat hukum lagi. 

"Ya," jawab Andi.

"NasDem?" tanya penasihat hukum Buni Yani lagi. 

"Ya," jawab saksi Andi singkat. 

Dalam persidangan tersebut, saksi Andi mengaku berasal dari Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot. 

Tetapi ia menampik jika komunitasnya termasuk dalam tim pemenangan atau tim sukses Ahok-Djarot. 

Usai mendengarkan keterangan saksi Andi Windu, sidang ditunda hingga pukul 16.00 WIB

Usai rehat, sidang dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi bernama Nurcholis Majid, kameramen Diskominfo DKI Jakarta yang meliput mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kunjungan ke Kepulauan Seribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini