News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Olah TKP Kasus Tari Erotis di Inul Vizta Kediri, Inul Daratista Bantah ada Praktik Menyimpang

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ugas kepolisian berjaga saat olah TKP kasus dugaan tari erotis di karaoke Inul Vizta, Mal Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/7/2017) pagi. (Surya/Didik Mashu

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tim gabungan dari Polresta Kediri bersama Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan tari erotis di tempat karaoke Inul Vizta, di Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/7/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejumlah karyawan dan pihak manajemen juga turut hadir untuk membantu proses olah TKP.

Beberapa di antaranya juga akan diperiksa sebagai saksi tambahan.

Saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan salah seorang manajer Inul Vizta berinisial I sebagai tersangka dalam kasus tari erotis tersebut.

Petugas kepolisian berjaga saat olah TKP kasus dugaan tari erotis di karaoke Inul Vizta, Mal Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/7/2017) pagi. (Surya/Didik Mashudi)

Sebelumnya, pada Kamis (13/7/2017) malam silam, Polda Jatim menggerebek pesta tari erotis di rumah karaoke milik penyanyi dangdut Inul Daratista.

Polisi mengamankan 4 orang penari erotis beserta 2 orang pelanggan.

Empat penari erotis yang diamankan dari tempat karaoke Inul Vizta, Kediri. (Surya)

Keempat penari erotis itu yakni Rosa (23), Caca (26), Wida (31), dan Popi (36).

Sementara itu, penyanyi Inul Daratista sebagai pemegang hak merek karaoke Inul Vizta, membantah adanya praktik menyimpang di karaokenya.

Selengkapnya, lihat tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini