Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kos, tapi Tidak Ditindak

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA POLISI - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr. Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada seorang oknum anggota polisi yang tengah ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri.
RAZIA POLISI - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr. Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada seorang oknum anggota polisi yang tengah ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri.

TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025).

Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.

Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar di dalam kamar.

Satu di antara pasangan tersebut melibatkan seorang oknum anggota polisi.

Pasangan pertama ditemukan di sebuah kos di Jalan WR Supratman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.

Pria berinisial TM (22), yang diduga sebagai oknum polisi, terjaring bersama pasangannya EDP (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

TM sempat menolak saat petugas melakukan razia, mengeklaim ia tidak berbuat asusila.

Namun, setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM akhirnya menyadari kesalahannya.

Pasangan kedua, NAZ (42) dan MK (23), ditemukan di sebuah homestay di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Mereka juga bukan suami istri dan langsung diproses oleh petugas.

Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi , menjelaskan pasangan TM dan EDP tidak diproses lebih lanjut karena petugas tidak menemukan cukup bukti.

Baca juga: Buntut Aksi Arogan Patwal di Puncak Bogor: Oknum Polisi Dicopot, Pengendara Alphard Putih Disorot

Posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.

“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.

Terkait status TM sebagai anggota kepolisian, Rudi menyatakan, pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut.

“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.

Rudi juga mengonfirmasi TM dan EDP berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan suami istri.

"Dia masih lajang," pungkas Rudi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Ngamar di Kos, Dilepas Petugas Sebab Tak Cukup Bukti

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini