News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Waitress Ini Pesan Sabu di Lapas Kerobokan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keenam Tersangka Beserta Barang Bukti Narkoba diamankan di Mapolresta Denpasar, Kamis (20/7/2017).

Polisi kembali menangkap pengedar narkoba jenis tembakau gorilla, kali ini Bayu diamankan polisi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, yang kedapatan membawa enam paket tembakau gorilla dengan berat bersih 12,35 gram.

"Tembakau gorilla tersebut dibeli melalui via media sosial LINE dengan account ZISO, tersangka sudah dua kali membeli seharga Rp 350 ribu," jelanya.

Adi yang merupakan mahasiswa salah satu PT Swasta di Jalan Kamboja, Denpasar Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba dan dari tangan tersangka ditemukan empat paket sabu dan dua butir ekstasi.

Adi mengaku, mendapat sabu dari seseorang bernama DE yang berada di Lapas Kerobokan, dibeli seharga Rp 1,2 juta per gram sabu.

Selain untuk konsumsi pribadi, ia juga mengedarkan sabu dengan harga Rp 400 ribu, untuk satu paket kecil sabu.
Sementara itu, Jean seorang WNA asal Italia juga tertangkap di Jalan Kesambi, Perum Puri Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dari tangan tersangka ditemukan satu paket kecil tembakau japa japa.

Jean mengaku, mendapat tembakau japa japa tersebut dari seseorang bernama SK dibeli seharga Rp 100 ribu per paket.

Satu paket tempakau japa japa biasanya dilinting menjadi tiga lintingan rokok. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini