Laporan wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Ternyata ada ruang bawah tanah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Jalan A H Nasution No.114, Arcamanik, Kota Bandung.
Dari data yang diperoleh Tribun Jabar, ruang bawah tanah itu disebut "Kelderverdieping" dalam bahasa Belanda.
Pada zaman dahulu, ruang bawah tanah itu berfungsi sebagai tempat penyamakan kulit dan tempat beristirahat kuda-kuda milik petugas Belanda yang menjadi penjaga penjara.
Orang Belanda menyebut ruang penyamakan Leerlooierij, yakni tempat para narapidana pada masa itu bekerja sehari-hari membuat hasil karya yang berasal dari kulit binatang.
Di dalam ruangan bawah tanah tersebut ada juga pintu masuk langsung untuk ke luar masuk penjara.
Hal itu memungkinkan kuda-kuda tunggangan para petugas penjara dapat langsung keluar masuk dan tidak perlu melalui pintu utama.