TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pemain Sriwijaya FC Marco Sandy (20) diduga melakukan penganiayaan dan perkosaan terhadap seorang wanita berinisial IR (20).
Peristiwa itu berlangsung di sebuah hotel di kawasan Ilir Barat. Marco dalam keadaan mabuk berat bersama IR masuk kamar.
Di situlah, IR mengaku diaiaya dan diperkosa. IR kemudian melaporkan Marco ke Polsek Ilir Barat I (IB I).
Setelah laporan itu, Marco menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Handuk, serpihan kaca, sebungkus alat kontrasepsi jadi barang buktinya.
Dari pemeriksaan, Marco tak sendiri. Ia bersama tiga teman dan dua orang diketahui sebagai pemain Sriwijaya FC.
Usai diperiksa, Marco tak ditahan. Manajemen SFC menyebut mantan pemain tim PON Papua itu, tetap mengikuti latihan.
Namun, Jumat (21/7/2017), IR menarik laporannya di kantor polisi. Masalahnya dengan Marco berakhir damai.(*)