Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menggulung sindikat pencurian dengan kekerasan (curas).
Empat orang lelaki diringkus dengan masing-masing perannya.
Empat orang yang diamankan yakni MAA alias Adam warga Medan, MIS alias Ilham warga Meda, S alias Sukar warga Medan serta HS alias Tabing warga Medan.
Modus sindikat ini dengan merental mobil kemudian menjualnya ke luar wilayah Riau.
Baca: Pelaku Penggelapan Mobil Menangis Diarak Warga ke Polrestabes Medan
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Selasa (25/7/2017), mengatakan keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.
"Dua orang pelaku ditangkap di Pekanbaru sedangkan dua lagi diringkus di Medan," terang Dodi.
Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti satu unit mobil.
Sindikat ini menjalankan aksinya pada tanggal 10 Juni 2017 lalu.
Awalnya pelaku MAA merental mobil di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Baca: Aksi Pencurian Barang Milik Hotel Ungkap Pesta Sabu Empat Tamu
Mobil yang dirental untuk tujuan Medan.
Untuk meyakinkan pemilik usaha rental, pelaku membayar uang pangkal sebesar Rp 2 juta.