Pelaku kemudian juga meminta seorang sopir untuk membawa mobil hingga ke Medan.
Pihak pemilik rental kemudian meminta kepada Hendriko alias Aseng untuk membawa mobil rental tujuan Medan.
Selanjutnya Aseng dan pelaku menuju ke Pelalawan untuk menjemput pelaku MIS.
Setelah pelaku MAA dan MIS sudah berada di mobil, kendaraan tersebut terus melaju mengarah Medan namun pada tengah malam, pelaku MIS menyekap Aseng.
Pelaku MAA memiting leher Aseng dari belakang.
Kemudian pelaku MAA menggertak Aseng dengan kalimat, "Turun kau, kalau gak nanti kami habisi".
Baca: Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Perairan Indonesia
Mendengar kalimat tersebut Aseng ketakutan dan memilih turun dari mobil.
Kendaraan diambil alih pelaku MAA meninggalkan Aseng yang masih syok.
Sampai di Medan mobil dijual ke pelaku S alias Sukar.
Dari pelaku Sukar mobil kemudian dikuasai oleh pelaku HS alias Tabing.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.
Baca: Neymar Beri Dukungan ke Ronaldo Terkait Kasus Penggelapan Pajak
Polsek Tenayan Raya kemudian melakukan penyelidikan dari laporan itu.