Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Unit Pemberantasan Pungli Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangkap tangan seorang kepala sekolah pada Kamis (27/7/2017).
Sekira pukul 13.00 WIB, UPP Pemprov Jabar mengamankan Kepala SMAN 27 Bandung berinisial HK karena menarik pungutan liar dengan jumlah fantastis dari puluhan siswa baru.
"Benar telah diamankan oknum kepala sekolah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan UPP Pemprov Jabar. Baru diamankan satu orang dan statusnya saat ini masih terperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, ketika dihubungi Tribun Jabar.
Anaknya Terus Dipalak Teman Sekolah, Ibu Ini Datangi Rumah Pelaku tapi Ia Justru Disambut Parang https://t.co/HTNWRhhHKK via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Ayah Buatkan Anaknya Gubuk untuk Bersetubuh dengan Banyak Pria, Ritual Aneh Terungkap! https://t.co/MwkNM1PR3k via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
BERITA REKOMENDASIDua Balita Dipamiti Beli Bensin Selama Berjam-jam, Hal Tak Diduga Terjadi Kepada Ibunya https://t.co/KuKWqNy73J via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
HK diduga menerima siswa dari luar jalur reguler, yaitu jalur akademik maupun non-akademik, sebanyak 79 siswa.
Siswa-siswa tersebut dibebankan kewajiban membayar uang pembagunan ruang kelas berikut peralatan di dalamnya, sekaligus biaya operasionalnya selama satu tahun.
Setiap siswa tersebut dibebankan biaya senilai Rp 12 juta. Sementara total uang yang telah terkumpul berjumlah Rp 194.600.000.
Selain itu, oknum kepala sekolah tersebut juga menarik pungutan terhadap 10 siswa baru pindahan dari sekolah lain. Siswa-siswa tersebut dipungut biaya sebesar antara Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.
Ketika dilakukan penindakan, uang-uang tersebut disimpan dalam brangkas sekolah oleh bendahara sekolah atas nama FT. Polisi masih memeriksa intensif HK.