News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Protes Pembangunan TPA, Ketua RT di Purbalingga Mundur Massal

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh Ketua RT, satu Ketua RW, serta BPD Dusun 3, Desa Arenan, Kecamatan, Kaligondan, Purbalingga, mengundurkan diri secara bersamaan karena memprotes proyek pembangunan tempat pembuangan akhir. TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Siswoyo, Kepala Dusun 3, Desa Arenan, Purbalingga, pening. Tujuh Ketua RT, satu Ketua RW, serta BPD di Dusun 3 mengundurkan diri serentak.

Ia memikul beban berat karena seluruh pekerjaan menyangkut urusan administrasi di tingkat RT dan RW terpaksa dipegang.

Siswoyo kesulitan saat mensosialisasikan ke warga serta urusan di luar administrasi lain yang biasanya diemban oleh Ketua RT dan Ketua RW.

"Peran RT dan RW itu sangat vital di masyarakat. Jadi saya masih berharap mereka kembali menjabat," kata Siswoyo kepada Tribun Jateng, Rabu (26/7/2017).

Siswoyo membenarkan pengunduran diri massal para Ketua RT itu sebagai bentuk protes mereka terhadap rencana pembangunan TPA (tempat pembuangan akhir) di wilayahnya.

Sebenarnya ia telah menahan mereka agar tak mengundurkan diri demi kepentingan masyarakat. Siwoyo memastikan akan menyampaikan protes mereka ke pemerintah di atasnya.

Kaesang Ditanya Bagaimana Perasaannya Jika Masuk Penjara karena Dituding Nistakan Agama https://t.co/KkUgFCTzrc via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017

Mengaku Mantan Pegawai McDonald, Pria Ini Beberkan Fakta Mengerikan di Balik Mesin Pembuat Es Krim https://t.co/2oC3fb3xrA via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017

Warga sempat menerima sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga terkait pembangunan TPA sebelum Idul Fitri 2017. Sosialisasi itu melibatkan warga dan pemilik lahan bakal TPA.

Sebagian pemilik lahan, menurut Siswoyo, telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjual lahan ke pemerintah untuk pembangunan TPA.

Namun sebagian warga di luar pemilik lahan, menurut dia, masih menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan TPA tersebut.

Mereka telah melayangkan surat pernyataan penolakan itu Kepada Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga disertai 300 fotokopi KTP warga yang sepakat atas penolakan tersebut.

"Saya selaku pemerintah dusun hanya menyampaikan aspirasi warga. Terkait pembangunan TPA itu, jika masyarakat menghendaki ya silakan," kata dia.

Dalam sosialisasi sebelumnya, DLH Purbalingga sempat meyakinkan warga bahwa TPA yang akan dibangun ramah lingkungan.

DLH meyakinkan, TPA yang hendak dibangun akan mencontoh TPA di Kabupaten Pati. TPA Pati menjadi percontohan bagi daerah lain lantaran dianggap berhasil dalam mengolah sampah serta sukses mengembangkan TPA menjadi sarana wisata edukatif.

Tak Disangka Para Artis Ini Seumuran Loh, Nomor 5 Idola Banget! https://t.co/lE0APoc6qi via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017

Jadi Ibu di Usia 17 Tahun, Gadis Ini Bagikan Kisah Hidupnya, Begini Reaksi Netizen https://t.co/ymSJLXexKr via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017

Videonya Diplagiat Afi Nihaya, Catherine: Kami Tidak Berteman, Dia Bukan Orang Baik! https://t.co/kf9BoDdtms via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017

Untuk lebih meyakinkan, warga dijanjikan akan diajak menyaksikan langsung kondisi TPA Pati.

Belakangan, Siswoyo terheran lantaran sekitar 25 warga yang akan diajak ke Pati ternyata berstatus pemilik lahan. Warga di luar pemilik lahan tak diikutsertakan.

Padahal, penerima dampak pembangunan TPA juga dirasakan masyarakat yang tinggal di perumahan dekat TPA.

"Yang akan diajak ternyata hanya yang memiliki lahan atau yang bersedia menjual tanah untuk lokasi TPA. Padahal seharusnya masyarakat juga diajak biar tahu," kata dia.

Kepala Bidang PSLB3 dan PKLH Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga Sukirto mengatakan, tahapan pembangunan TPA di Desa Arenan baru sampai finalisasi pengumpulan data di lapangan.

Di antara data yang dihimpun pihaknya menyangkut bukti kepemilikan tanah di lahan seluas 4,4 hektare yang akan didirikan TPA.

Tanah tersebut milik 22 warga yang sebagian telah menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat itu menyatakan mereka bersedia tanahnya dibeli pemerintah. Dua rumah penduduk yang berada di area itu juga akan diupayakan relokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini