News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Dipukul, Diikat Kemudian Dibuang ke Bekas Galian, Motornya Dibawa Kabur

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka curas yang diamankan Polres Kampar, Selasa (1/8/2017). Tersangka Siboy ditangkap di wilayah Tapung, Kampar dengan barang bukti satu unit sepeda motor.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satreskrim Polres Kampar, Polda Riau amankan seorang lelaki yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (1/8/2017).

Pelaku berinisial TA alias Siboy (35) warga Kabupaten Kampar.

Pelaku ini sebelumnya menganiaya kemudian melarikan sepeda motor milik korban seorang pelajar bernama Ferdi Candra (17) pada 27 Juli 2017 lalu.

Sepeda motor milik korban jenis kawasaki ninja kemudian dijual pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka Siboy melakukan aksinya dengan rekannya di Simpang Petapan Kecamatan Tapung.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian dihadang.

Saat korban berhenti pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu.

Selanjutnya korban diikat dibagian leher, tangan dan kaki dengan posisi kepala terlipat kearah kaki.

Korban kemudian dibawa dan dibuang disebuah jurang bekas galian C atau tambang kerikil.

Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban berikut juga dengan handphone milik korban.

Namun korban yang sudah dalam kondisi babak belur itu masih bisa selamat.

Sekuat tenaga korban melepaskan ikatan ditangannya.

Setelah berhasil korban berjalan kaki sejauh empat kilometer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini