Laporan wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bupati Pamekasan Achmad Syafii bersama 10 tersangka lain ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penggunaan dan penggelapan dana ADD 2015-2016.
Dalam balutan seragam dinas, wajah sang bupati tampak tenang dan sempat melempar senyum saat tiba di Gedung Subdit IV Tipidkor Polda Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).
Orang nomor satu di Pamekasan itu mengangkat tangan kanannya sedada seolah menyapa awak media yang melakukan peliputan. Petugas bersenjata mengawalnya.
Ia pelit bicara ketika wartawan melempar pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Nanti, petugas saja yang menjelaskan," kata Achmad Syafii.
Sementara, 10 tersangka lainnya menyusul mengikuti langkah Ahmad Syafii. Di antara mereka, tidak terlihat Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya.
Dalam rombongan itu yang mengenakan seragam dinas lengkap Kejari Pamekasan ada tiga orang. Mereka antara lain, Kasi Pidsus Eka Hermawan, Kasintel Sugeng, dan staf Kejari Pamekasan Indra Pramana.
Sementara lima orang lainnya mengenakan pakaian biasa. Mereka adalah Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dua staf Inspektorat, Kades Dasok Kecamatan Pademawu bernama Agus dan Kades Mapper Kecamatan Proppo Moh Ridwan.(*)