Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSCOM, BOGOR - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diciduk polisi dari salah satu perusahaan tambang di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2017).
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, sebanyak 38 WNA asal China yang digelandang polisi lantaran tidak bisa menunjukkan izin tinggal di Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan membenarkan perihal penangkapan WNA tersebut.
Menurutnya, saat ini para WNA itu sudah dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Sketsa Wajah dari Kapolri Mirip Pria Misterius yang Datangi Rumah Novel Sebelum Diserang
"Iya benar ada 38 orang yang kami amankan, malam ini sudah dibawa ke Polres Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu malam.
Namun Kompol Yayan tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan para WNA asal Tiongkok tersebut.
"Sementara ini mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, untuk lebih jelas langsung saja ke Polres Bogor," katanya.