TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bersama Polsekta Medan Baru akhirnya mengungkap aksi teror penembakan mobil yang terjadi Kamis (27/7) lalu di kos-kosan Jalan Sei Batangkuis, Lingkungan IX, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka.
Adapun identitas kedua tersangka masing-masing Heriawan Sumantri (32) warga Jalan Kompos, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sunggal dan perempuan bernama Febri Rahma Sari (22) warga Jalan PWS, Gang Kerang No1 A, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.
Eksekutor penembakan adalah Heriawan, sementara penunjuk lokasi tersangka Febri.
"Dua orang tersangka ini sebelumnya mengenal korban. Motif penembakan ini diketahui karena dendam dan cemburu," ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (2/8).
Tatan mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat tengah dugem (clubbing) di tempat hiburan malam Jet Plane Jalan Imam Bonjol. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.
"Dari penangkapan ini, kami sita barang bukti sepucuk senjata api jenis revolver rakitan. Kemudian, turut kami sita kendaraan motor dan mobil dari kedua tersangka," kata Tatan.
Karena melawan saat ditangkap, polisi pun menghadiahi timah panas pada tersangka Heriawan. Ketika dihadirkan dalam gelar pemaparan, Heriawan yang kaki kanannya ditembak tampak terpincang-pincang.
Setelah polisi melakukan pengembangan, diketahui bahwa dua pelaku teror ini ternyata pesta sabu sebelum ditangkap. Sebab, polisi menemukan paketan sabu di kamar nomor 611 Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto.
"Setelah kami amankan di tempat hiburan malam Jet Plane, kami kemudian melakukan pengembangan ke hotel tempat dimana kedua tersangka menginap. Dari kamar hotel itu kami temukan sabusabu dan senjata api," tambah Tatan.
Tatan mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh petugas dari lokasi kejadian. Kemudian, polisi mendalami keterangan korbannya Deasy Rezeki Harahap (40).
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka memiliki utang pada korban. Kemudian, salah satu tersangka sempat pacaran dengan korban," ujar Tatan.
Disebut-sebut, tersangka Febri Rahma sempat menjalin hubungan dengan korban Deasy, yang juga pengusaha butik. Selama menjalin hubungan dengan korban, tersangka kerap dibiayai.
Tapi rupanya Febri juga berpacaran lagi dengan Heriawan. Deasy marah. Inilah pemicu aksi teror itu bermula, karena tersangka Febri merasa kesal dimarahi Deasy.
Disinggung mengenai hubungan sesama jenis ini, Tatan hanya melempar senyum.