"Agar hal tersebut tidak terulang kembali di Lapas Batu dan Lapas lainnya di Jawa Tengah," tuturnya.
Menurut Ibnu, laporan dari Kadivpas, Aseng mendapatkan Handphone dari teman satu lapas yang saat ini telah bebas.
Handphone tersebut ada di tangan Aseng diperkirakan lebih dari satu setengah bulan yang lalu.
" Kami masih dalami apakah ini handphone warisan atau handphone hibah," ujarnya.
Ibnu menjelaskan langkah yang diambil untuk menertibkan Lapas kelas I Nusakambangan dari handphone yakni bersama Polda Jateng, BNPP Jateng bekerjasama membersihkan ponsel di dalam Lapas.
" Faktor utama persoalannya adalah masih ada handphone di dalam Lapas, " terangnya.
Terkait, handphone yang ditemukan tanpa sim card pihaknya memerlukan sarana prasana untuk dapat mencegah, dan memblokir agar ponsel tersebut tidak berfungsi.
"Kami akan coba ajukan saat pertemuan dengan BNNP, dan Polda, " tuturnya.
Dari arahan Menteri terkait penyelundupan handphone, Ia secara tegas akan menindak petugas yang secara sengaja memasukkan handphone ke dalam Lapas.
Tindakan tegas tersebut berupa Mutasi petugas ke Luar Jawa.
" Jadi ini perintah menteri kami akan laksanakan," tegasnya. (*)