News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

Kajari Terima Suap di Rumah Dinas, Bupati Pamekasan juga Ditangkap KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wartawan melihat ruang Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan yang disegel KPK, Rabu (2/8/2017). KPK mengamankan Bupati Pamekasa, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan. TRIBUN JATIM/MUCHSIN

Sejumlah polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan ketat.

Bupati Achmad Syafii terlihat tersenyum ketika hendak naik ke bus Polres Pamekasan.

Sedangkan orang-orang lainnya terlihat terburu-buru dan tampak tegang, bahkan ada yang menutup wajahnya dengan tapak tangannya.

Operasi tangkap tangan itu terkait pemeriksaan kasus Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015 - 2016 yang dilakukan Kejari Pamekasan.

Untuk menyelesaikan kasus ini, inspektorat melobi Kajari dengan menyerahkan uang Rp 250 juta.

Berpakaian dinas
Sesampai di Surabaya 11 orang itu dibawa ke Polda Jatim. Mereka tiba di Gedung Subdit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim sekira pukul 15.30.

Begitu bus berhenti, yang pertama kali turun yaitu Bupati Ahmad Syafii. Ia langsung melempar senyum sambil mengangkat tangannya.

Saat itu Bupati masih mengenakan pakaian dinas karena saat ditangkap baru saja mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Awalnya ia menolak untuk bicara. Namun setelah didesak, ia hanya mengatakan, "Nanti petugas saja yang menjelaskan."

Sedang Kajari Rudi Indra Prasetya terlihat tidak mengenakan seragam dinas. Sebaliknya para pejabat kejaksaan lainnya mengenakan seragam.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan adanya penangkapan di Pamekasan.

"Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," kata Basaria, di Jakarta, Rabu.

Basaria menyatakan operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan penanganan kasus hukum di kabupaten tersebut. Namun Basaria belum bersedia memberi penjelasan lengkap mengenai kasus tersebut.

Tak Halangi
Kejaksaan Ahung (Kejagung) menyerahkan sepenuhnya pengusutan terhadap para pejabat di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini