News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bejatnya, Petugas Panti Setubuhi Anak Asuhnya yang di Bawah Umur di Hotel

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gepeng, petugas panti asuhan di Jalan Ngagel Jaya Tengah

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang petugas panti asuhan tega menyetubuhi anak asuhnya sendiri.

Gepeng, pria asal Jalan Karang Empat Surabaya yang kesehariannya mengasuh anak-anak yatim piatu, nekat berbuat cabul.

Gepeng sudah puluhan tahun bekerja di sebuah panti asuhan yang berada di Jalan Ngagel Jaya Tengah, Surabaya.

Setiap hari berada di samping anak-anak, pria bertubuh kurus ini mulai gelap mata.

Awalnya, ia mendekati anak asuhnya untuk diajak bermain. Namun karena terjerat nafsu, Gepeng malah mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur.

"Modus tersangka ini bermula saat dirinya mengajak anak asuhnya bermain, kemudian diajak pergi ke hotel," ujar AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2017).

Kasus persetubuhan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini kemudian ditangani oleh Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatan yang dilakukan Gepeng, polisi mempersangkakan pasal 81 dan pasal 82 ayat 2 UURI No 35 tahun 2014.

"Minimal hukuman lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Leonard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini