Laporan wartawan Tribunkaltim, Junisah
TRIBUNNEWS.COM TARAKAN ‑ Masyarakat Kampung Satu, Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kota Tarakan, Kaltara dikejutkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dalam freezer atau lemari pendingin, di tempat usaha pencucian mobil, Rabu (2/8/2017) malam pukul 19.30 Wita.
Mengetahui ada bayi dalam kondisi meninggal dalam freezer tersebut, masyarakat langsung melaporkan kepada Polres Tarakan.
Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan menuju lokasi kejadian.
Tak lama kemudian membawa jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Polisi juga membawa sejumlah saksi dan pemilik pencucian mobil berinisial DO untuk dimintai keterangannya di Polres Tarakan.
Hanya butuh 10 jam, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan tersangka SA, perempuan yang tak lain ibu bayi itu sebagai tersangka pelaku penyimpanan bayi dalam freezer.
"Kita tetapkan tersangka, setelah SA mengakui perbuatannya. SA ini merupakan istri siri DO.
SA mengaku melahirkan bayinya sendiri pada Mei lalu tanpa dibantu siapapun.
Waktu dilahirkan, bayinya sudah meninggal dunia," jelas Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) di Mapolres Tarakan
Ketika bayi yang malang itu dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, wanita berusia 24 tahun pikirannya langsung kalut dan menyimpan bayinya dalam freezer kulkasnya yang ada di rumahnya, Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan.
Mendengar ada penemuan bayi berjenis perempuan dalam freezer tempat pencucian mobil, Jl Pulau Bunyu RT Kelurahan Kampung Satu membuat Walikota Tarakan Sofian Raga kaget sekaligus prihatin.
"Waktu dapat informasi ada bayi ditemukan dalam freezer, saya sedih dan prihatin ada yang melakukan hal seperti ini," ucap orang nomor satu di Kota Tarakan, usai melakukan rapat bersama DPRD Kota Tarakan, Kamis (3/8/2017).
Sofian berharap ke depan tidak ada lagi hal seperti ini terjadi di Tarakan.