TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Seorang bayi ditemukan tak berdaya dalam mesin pendingin di Kampung Satu RT 11 Jalan Bunyu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (3/8/2017).
Saat ditemukan, bayi berusia antara dua hingga tiga minggu tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Tubuh mungil bayi itu pun membeku bersama ari-arinya.
Seperti dikutip dari Tribun Kaltim bayi tak berdosa tersebut ditemukan oleh seorang pegawai cuci mobil.
Di sisi lain, kuat dugaan pelaku pembunuhan terhadap bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, SA.
Tak berselang lama setelah muncul di pemberitaan, kasus ini pun jadi viral.
Lebih lanjut, belakangan muncul pengakuan dari pelaku pembunuhan terhadap bayi yang juga sang ibu kandung sendiri.
1. Lahir tiga bulan lalu
Dikutip dari Tribun Kaltim tim dokter sudah melakukan pemeriksaan pada jasad bayi.
Dari visum kemudian diketahui bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf.
Lebih lanjut, SA mengaku telah melahirkan bayi mungil tersebut pada Mei 2017 lalu.
Hal tersebut berarti, bayi itu sudah disimpan dalam lemari pendingin selama tiga bulan belakangan.
"Berdasarkan hasil visum dokter, bayinya bukan berjenis kelamin laki-laki, tapi perempuan. SA mengaku melahirkan bayi tersebut bulan Mei lalu," kata Kapolres, Kamis (3/8/2017).