Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Fadly Setia R
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin tengah menyita 1.198 slof rokok tanpa label cukai dari toko di kawasan Pasar Baru, Rabu (2/8/2017).
Disitanya ribuan rokok tanpa label cukai berawal dari laporan masyarakat. Itu dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat.
"Anggota saya, tim buser langsung melakukan penyelidikan ke kawasan tersebut," kata Kompol Wahyu.
Informasi tersebut ternyata benar. Aparat pun langsung ambil tindakan.
Kasus ini masih didalami oleh pihak Polsekta Banjarmasin Tengah. Sementara tiga orang sudah diamankan, yakni berinsial E (48), K (40) dan A (54). Mereka berasal dari tiga toko di kawasan Pasar Baru.
Kompol Wahyu menduga aktivitas penjualan rokok tanpa label cukai ini sudah berlangsug lama.
"Maka itu akan kami dalami lagi. Kami pun juga akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai," pungkas Kapolsekta Banjarmasin Tengah.(*)