Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, IDI-Kapolsek Darul Ikhsan Iptu Burhanuddin, Jumat (4/8/2017) pagi memasangkan bendera Merah Putih, di depan rumah Siti Maryam atau Nek Poyam (70) di Gampong Pulo Blang, Kecamatan Darul Ikhsan, Aceh Timur.
“Nek Maryam tidak memiliki bendera Merah Putih, makanya saat dengar intruksi perangkat gampong untuk memasang bendera ia langsung naikkan Bulan Bintang, tapi hari ini (Jumat-red) sudah kita usahakan beli bendera Merah Putih, dan langsung kita pasangkan di depan rumahnya,” ungkap Kapolsek Darul Ikhsan, Iptu Burhanuddin, Jumat (4/8/2017).
Menurut ketarangan Nek Maryam, ungkap Kapolsek, bendera Bulan Bintang itu ia dapatkan karena ada yang membagikannya beberapa tahun lalu.
“Tapi waktu kita tanya siapa yang membagikan dia juga tidak ingat karena sudah lama,” ungkap Iptu Burhan.
Terhadap Nek Maryam, kata Kapolsek, tidak diambil tindakan karena selain usia Nek Maryam sudah 70 tahun, informasi yang dia terima juga kurang jelas. Selain itu, ia juga tidak memiliki bendera Merah Putih, dan hanya menyimpan bendera Bulan Bintang.
“Dia cuma kita interogasi saja, dan kita kasih arahan bahwa bendera yang sah adalah Merah Putih,” ungkap Iptu Burhanuddin