Menurut dua pelaku, ada beberapa barang curian khususnya mobil yang sempat dijual ke penadah, dan hasil penjualan itu dibagi secara bersama-sama.
"Kami belum tahu. Informasinya, mereka menjual barang curian itu bukan di Pasuruan, melainkan luar Pasuruan," tambah mantan Kasatreskrim Polres Lumajang tersebut.
Khodir sempat mengakui , barang curian khususnya mobil pikap itu tidak semuanya dijual.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani jagung itu menyebutkan, ada beberapa mobil pikap yang digunakannya sendiri untuk operasional pertanian.
"Kalau yang dijual itu, hasil uangnya sudah habis tidak tersisa. Kalau mobil yang masih ada itu saya gunakan untuk ke sawah. Saya gunakan hasil curian ini untuk menghidupi keluarga saya," tambah bapak tiga anak tersebut.