Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM - Serda Wira Sinaga, anggota Korem 031/Wirabima, pelaku pemukulan terhadap seorang polantas yang bertugas di Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru, sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (POM) Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan, Serda Wira memang dinyatakan sakit jiwa. Ia sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Putri Hijau, awal April lalu.
"Dari dokter dia dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia," kata Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2017).
Meski dinyatakan gangguan jiwa, Denpom Pekanbaru tidak serta merta melepas begitu saja Serda Wira. Kata Edi, proses hukumnya tetap berlanjut.
"Setelah menjalani pengobatan pada April lalu, kondisinya sempat membaik. Ia kita beri kegiatan di tempat kerjanya," kata Edi.
Edi sangat menyesalkan kejadian itu. Menurutnya, selama ini hubungan TNI dan Polri sangat baik dalam hal apapun. Karenanya, ia berharap tindakan serupa tidak boleh terulang kembali.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya Denpom Pekanbaru seperti apa. Sejauh ini, saksi-saksi juga diperiksa," katanya.(*)