News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Palmec Effendi Buron, Diduga Wanprestasi Pembangunan Pabrik GBS

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atas hal ini, GBS kemudian melaporkan Palmec ke Polda Sumsel pada 16 April 2016 dengan nomor laporan LPB/291/IV/2016/SPKT Polda Sumsel.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Sumatera Selatan menetapkan Effendi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Effendi juga sempat ditahan, namun kemudian penangguhan penahanannya dikabulkan dengan alasan bersedia menyelesaikan seluruh kewajibannya. Hanya saja, masa penangguhan tersebut dimanfaatkan sebagai cara untuk melarikan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini