Laporan Wartawan Tribun MedanĀ Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, MEDANĀ - Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa mengaku masih belum mempercayai sepenuhnya keterangan Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu ketika menjalani pemeriksaan di Propam Polres Kamis, (10/8/2017) terkait alasa membuat surat miskin untuk memasukkan anaknya ke SMA favorit di Medan.
Terkait hasil kesimpulan pemeriksaan Marhalam, Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan pun sudah menyampaikannya kepada Robert.
Di depan Tribun-Medan.com, Kuat Tarigan sempat menyampaikan laporan hasil kesimpulan pemeriksaan Marhalam itu kepada Robert.
Baca: Anaknya Masuk SMA Pakai Surat Miskin, Kapolsek Ini Diinterogaso Propam 10 Jam
Berdasarkan keterangan Kuat disebut kalau Marhalam datang melakukan pengurusan untuk mendapatkan surat keterangan miskin ke kantor Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang sendirian.
"Yang ngurus langsung dia Pak. Dia datang dengan menggunakan pakaian preman," ucap Kuat Tarigan.
Disebut kalau Marhalam juga sama sekali tidak mengubah identitasnya sebagai anggota Polri.
Baca: Ombudsman Minta Pecat Kapolsek dan Pejabat Masukkan Sekolah Anaknya Pakai Surat Miskin
"Kalau KTP dan KK (Kartu Keluarga) gak ada yang diubahnya," kata Kuat.
Menanggapi hal ini, Robert memerintahkan agar dilakukan lidik untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
"Kalau saya ditanya apa yang disampaikannya ya tidak masuk akal lah. Sanksi jelas ada nanti, tapi sekarang kita dalami dulu dugaan perbuatan melawan hukumnya," kata Robert.