News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minyak Goreng Kadaluarsa Dibeli Pedagang Pecel Lele dan Gorengan

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda kep Babel Brigjen (Pol) Anton Wahono dan Gubernur Erzaldi Rosman meninjau lokasi tempat pengemasan ulang minyak goreng kadaluarsa Jumat (11/8/2017) di Selindung Kota Pangkalpinang

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Terungkapnya penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dikemas ulang di kawasan Selindung Kota Pangkalpinang memang meresahkan masyarakat.

Kapolda Brigjen (Pol) Anton Wahono Jum'at (11/8/2017) saat press realese ungkap kasus mengatakan sasaran penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dilakukan oleh tersangka HS adalah penjual Pecel Lele dan penjual gorengan.

Cukup banyak yang membeli minyak goreng kadaluarsa tersebut sebab untuk 5 liter minyak goreng dijual hanya Rp 30 ribu padahal harga pasarannya mencapai Rp 60 ribu.

"Memang kebanyakan pelaku ini menjual kepada pedagang pecel lele penjual gorengan," kata Brigjen (Pol) Anton Wahono.

Baca: Minyak Goreng Kadaluarsa Kembali Dikemas Lalu Dijual

Seperti diketahui Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kep Babel mengungkap kasus penjualan minyak goreng kadaluarsa yang dikemas ulang kembali.

Modusnya minyak goreng kadaluarsa dalam kemasan kantong plastik 1/4 liter dan 1 liter diambil isinya kemudian disaring menggunakan kain kassa.

Selanjutnya minyak goreng tersebut dikemas dan dimasukkan kedalam jeriken ukuran 5 liter dan kembali dipasarkan.

Polisi mengamankan HS selaku GM PT NS yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 22 ton minyak goreng kemasan yang sudah kadaluarsa ikut diamankan dari gudang PT NS yang dipimpin oleh HS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini