Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jovi Gusrianda (22), tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang ditahan di sel Polsekta Percut Seituan tampak semringah usai menjalani pernikahannya di sel tahanan.
Wajahnya tersenyum lepas usai membacakan ijab kabul bersama pasangannya Friska boru Nainggolan (24).
Pernikahan sederhana ini dipandu oleh tuan kadi dan disaksikan langsung Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi dan Kanit Intel, AKP Kholis Alfan.
Selain disaksikan polisi, pihak keluarga dari Jovi juga hadir.
Baca: Berkedok Bisnis Rental, Sindikat Penggelapan 19 Mobil Dibongkar, Dua Polisi Jadi Korban
Namun, pihak keluarga wanita tidak hadir karena sempat tidak setuju dengan pernikahan ini.
Belakangan diketahui Friska sudah mengandung enam bulan sehingga mau tak mau keluarganya setuju.
Keluarga merelakan perempuan asal Bengkalis Riau ini menikah dengan Jovi.
"Sudah kami rencanakan sejak 1 Agustus kemarin memang pernikahan ini. Tapi suami saya tiba-tiba terlibat kasus (pidana) dan ditangkap," kata Friska, Jumat (11/8/2017).
Ia mengatakan, undangan pernikahan pun sebenarnya sudah disebar.
Baca: Putra Anggota DPRD Bali yang Tewaskan Prada Yanuar Divonis 4 Tahun Penjara
Namun nahas, suaminya keburu diciduk pada 31 Juli lalu dalam kasus penggelapan motor.
Friska bercerita, ia berkenalan dengan Jovi saat jalan-jalan di Mall Centre Point.