Setelah menjalin hubungan selama delapan bulan, Friska pun mengandung.
Meski suaminya ditahan, perempuan yang perutnya tampak mulai membesar ini merelakannya.
Baca: Polisi Sebut Ello Sudah Konsumsi Ganja Sejak Kuliah
Kata Friska, ia rela suaminya menjalani hukuman dan akan menunggu Jovi hingga bebas nanti.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, Jovi sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan tetangganya sendiri bernama Bob Saragih.
Warga Jl Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ini dilaporkan menggelapkan motor korban. (Ray/tribun-medan.com)