News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Penggelapan Menikah di Sel Tahanan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jovi, tahanan kasus penggelapan yang menikah di sel tahanan Polsekta Percut Seituan. Akad nikah ini disaksikan oleh Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi, Jumat (11/8/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Jovi Gusrianda (22), tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang ditahan di sel Polsekta Percut Seituan tampak semringah usai menjalani pernikahannya di sel tahanan.

Wajahnya tersenyum lepas usai membacakan ijab kabul bersama pasangannya Friska boru Nainggolan (24).

Pernikahan sederhana ini dipandu oleh tuan kadi dan disaksikan langsung Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi dan Kanit Intel, AKP Kholis Alfan.

Selain disaksikan polisi, pihak keluarga dari Jovi juga hadir.

Baca: Berkedok Bisnis Rental, Sindikat Penggelapan 19 Mobil Dibongkar, Dua Polisi Jadi Korban

Namun, pihak keluarga wanita tidak hadir karena sempat tidak setuju dengan pernikahan ini.

Belakangan diketahui Friska sudah mengandung enam bulan sehingga mau tak mau keluarganya setuju.

Keluarga merelakan perempuan asal Bengkalis Riau ini menikah dengan Jovi.

"Sudah kami rencanakan sejak 1 Agustus kemarin memang pernikahan ini. Tapi suami saya tiba-tiba terlibat kasus (pidana) dan ditangkap," kata Friska, Jumat (11/8/2017).

Ia mengatakan, undangan pernikahan pun sebenarnya sudah disebar.

Baca: Putra Anggota DPRD Bali yang Tewaskan Prada Yanuar Divonis 4 Tahun Penjara

Namun nahas, suaminya keburu diciduk pada 31 Juli lalu dalam kasus penggelapan motor.

Friska bercerita, ia berkenalan dengan Jovi saat jalan-jalan di Mall Centre Point.

Setelah menjalin hubungan selama delapan bulan, Friska pun mengandung.

Meski suaminya ditahan, perempuan yang perutnya tampak mulai membesar ini merelakannya.

Baca: Polisi Sebut Ello Sudah Konsumsi Ganja Sejak Kuliah

Kata Friska, ia rela suaminya menjalani hukuman dan  akan menunggu Jovi hingga bebas nanti.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, Jovi sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan tetangganya sendiri bernama Bob Saragih.

Warga Jl Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ini dilaporkan menggelapkan motor korban. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini