Termasuk korban dan tersangka ketemu dimana untuk mengambil uang di Mojokerto senilai Rp 150 juta juga akan didalami.
"Tersangka baru sekali diajak dan motif yang dilakukan adalah untuk menguasai uang yang baru diambil korban," jelas AKBP Teguh.
Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka diduga kuat sudah merencanakan dengan matang untuk menghabisi nyawa korban.
Senpi yang diakui tersangka diperoleh dari Aceh saat dinas disana, diselipkan di balik baju yang dipakai.
Begitu perjalanan pulang dari Mojokerto menuju Gresik, mobil Toyota Yaris putih milik korban yang disopiri tersangka tiba-tiba dihentikan di hutan Watu Blorok.
"Korban dihabisi di luar mobil. Ada peluru yang menyarang di kepala korban dan mayatnya dibuang di hutan Watu Blorok petak 67 RPH Kupang Jetis Mojokerto," terang AKBP Teguh.
Pascapembunuhan, tersangka langsung mengambil uang Rp 150 juta yang baru diambil dan membawa mobil korban ke arah Krian, Sidoarjo.
Mobil tersebut di parkir di sekitar Pasar Krian dan baru ditemukan, Selasa (8/8/2017) sore setelah masyarakat lapor ke pihak kepolisian.
Menurut AKBP Teguh, tersangka YS langsung pulang ke Perum Griya Samodra Asri, Kramat Jegu, Taman, Sidoarjo.
Pada Rabu (9/8/2017), uang hasil merampok dipakai membeli mobil Honda Jazz W 1797 YC dengan uang muka Rp 30 juta di daerah Ngepung, Kedamean, Gresik.
Begitu memiliki mobil, tersangka mulai meninggalkan rumah dan berjalan ke Kediri, Jombang, Lamongan, dan terakhir ke Malang ditangkap tim gabungan.
"Tersangka limbung dan berusaha meninggalkan sekitar lokasi. Mungkin agar tidak terlacak. Tapi kami sudah mengantongi identitas tersangka," jelasnya.
Selama rilis berlangsung di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh akan menyerahkan barang bukti yang sudah disita polisi untuk diserahkan ke Pomal.