TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Sambil menangis dan rambut panjang hitam terurai menutupi wajah, Emilia (19) menceritakan kisah hidupnya penuh liku.
Masih SMP sudah hamil duluan kemudian nikah siri dan ngepil serta nyabu bareng suami.
Kini Arvian (20) sang suami sudah ditahan di Mapolrestabes Semarang karena kasus sabu-sabu.
Malah Emilia menyusul karena tertangkap menyelundupkan sabu dalam nasi bungkus ke rumah tahanan Polrestabes Semarang.
Lengkap sudah, pasangan muda ini semua mendekam di rumah tahanan.
Sementara anaknya masih usia 3,5 tahun dititipkan kepada neneknya.
Ditemui tribunjateng.com di Mapolrestabes Semarang, Emilia tampak sedih.
Dia mengaku kangen banget sama anaknya.
Karena hal itu dia sering tak bisa menahan tangis.
Dia tak menduga bakal mengalami nasib begini.
Dituturkannya, Emilia mengaku mengenal Ervian semula dikenalkan teman satu sekolahnya.
Dirinya menikah dengan Ervian tahun 2014 dan telah dikaruniai anak.
Saat ini anaknya berusia 3,5 tahun.
"Saya menikah saat duduk SMP. Saya dengan Ervian statusnya masih menikah siri karena hamil duluan. Selain itu Arvian tidak punya KTP," terangnya saat dikunjungi Tribunjateng.com di Mapolrestabes Semarang, Kamis (10/8/2017).
Arvian hari-hari mengamen.
Selama menikah siri, mereka masih tinggal bersama orangtuanya.
"Ibu saya pedagang sayur. Bapak saya berprofesi sebagai juru kunci makam," imbuh warga Randusari tersebut.
Emilia mengaku, suaminya tersebut mulai mengonsumsi sabu sejak 2017.
Sebelumnya, suami juga pernah mengonsumsi obat-obat terlarang.
"Sebelum menikah, Arvian juga sudah ngepil. Saya juga ngepil sejak SMP," ujarnya.
Dia tidak marah lihat Arvian nyabu di hadapannya.
Bahkan suaminya tersebut juga mengajaknya untuk menggunakan sabu bersama-sama.
"Saya diajari Arvian pakai sabu. Saya dan Arvian menggunakannya di rumah setelah anak dan orangtua tidur," ucapnya.
Emilia tak ingin orangtuanya dan anaknya mengetahui bahwa dirinya dan suaminya kecanduan sabu.
"Saya nyabu biar kuat melek. Saya menggunakan sabu dua hari sekali. Sabu itu didapat dari Arvian," ujarnya.
Emilia mengaku menyelundupkan sabu atas paksaan suaminya.
Sebelumnya, ia diperintah suaminya untuk mengambil barang haram itu di depan klinik dokter di daerah Pamularsih.
"Barang sudah ditaruh tinggal ambil," tuturnya.
Sebenarnya dia menolak.
Tapi karena dipaksa sang suami, akhirnya Emilia pun memenuhi permintaan itu.
Padahal Emilia enggan berurusan dengan polisi.
Setelah menuruti kemauan suaminya, ia bergegas membeli nasi putih dan menyelibkan sabu di dalam makanan tersebut.
Lalu bungkusan nasi itu diserahkan kepada petugas penjaga.
"Lalu saya pulang ke rumah. Saya sadar polisi akan bergegas menggerebek rumah," jelasnya.
Tak berselang lama, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang datang ke rumahnya.
Orangtuannya terkejut saat polisi menggerebek Emilia. (Tribun Jateng / Rahdyan Trijoko Pamungkas)