TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Delapan koper jemaah calon haji asal Kabupaten Probolinggo disita oleh petugas Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya karena berisi rokok, suplemen dan beberapa bungkus jamu obat kuat.
Barang-barang yang tidak dibolehkan oleh aturan penerbangan internasional itu terdeteksi petugas saat melalui pemindaian sinar X ketika rombongan calon haji ini memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (13/8/2017).
"Delapan calon haji yang seluruh kopernya berisi rokok, suplemen dan beberapa bungkus jamu obat kuat ini kebetulan berasal dari daerah yang sama, yaitu Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo Santoso.
Jumlah calon haji dari ini adalah 794 orang yang tergabung dalam kelompok terbang 51 dan 52, Embarkasi Surabaya.
Setelah hari ini memasuki Asrama Haji Sukolilo, mereka akan terbang ke Tanah Suci esok Senin.
Santoso meminta maaf kepada delapan calon haji bahwa koper yang dibawanya berisi barang-barang yang dilarang oleh aturan penerbangan internasional.
"Padahal sudah sering kami sosialisasikan pada saat beberapa kali manasik tentang batasan sejumlah barang yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional," kata Santoso.
Santoso khawatir rokok, suplemen dan obat kuat dalam delapan koper calon haji itu akan dijual di Saudi.
"Padahal sudah sering kali kami ingatkan bahwa niat kami berangkat ke tanah suci adalah untuk beribadah, bukan berbisnis," kata Santos.
Muradin, salah seorang calon haji Kabupaten Probolinggo yang seluruh isi kopernya berisi rokok, mengaku membawanya untuk dirinya sendiri selama di Tanah Suci.
Muradin mengaku sudah menimbang berat kopernya di rumah.
"Saya sudah mengikuti aturan seperti yang telah disosialisasikan, yaitu membawa barang tidak lebih dari 30 kilogram," tuturnya.
"Sampai di sini kok disita semua barang-barangnya. Sekarang saya membawa koper kosongan, berangkat ke Mekkah tidak bawa apa-apa," kata dia.