TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Menganti, Gresik, ditemukan tewas di sebuah hutan di Mojokerto, Selasa (8/8/2017) lalu.
Luluk tewas karena dibunuh.
Itu terbukti dari adanya proyektil peluru yang bersaraang di tubuhnya.
Dari penyelidikan, polisi menetapkan tersangka pembunuhan itu adalah TS.
TS merupakan seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kopral Dua (Kopda).
Usai menetapkan TS sebagai tersangka, polisi melakukan perburuan.
Usaha polisi pun membuahkan hasil.
TS berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Ngantang, Malang, Jumat (11/8/2017).
Pasca ditangkapnya TS, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) terus mendalami kasus tersebut.
Hingga Senin (14/8/2017) sore, anggota TNI AL itu juga masih ditahan di lingkungan Pomal Perak Surabaya.
"Kami masih perdalam dengan mendatangkan saksi. Termasuk saksi keluarga, istri tersangka," ujar Dan Pomal, Letkol Khoirul Fuad.
Dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, sementara motif pembunuhan Luluk karena pelaku ingin memiliki uang tunai Rp 150 juta, yang diambil oleh korban di Bank BCA Mojokerto dan dirinya yang diminta mengantarkan.
"Kami akan terus kebut dan tuntaskan penyidikan untuk kami serahkan ke oditur.
Sejauh ini menguat bahwa tersangka ingin memiliki harta korban," tegasnya.