TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Menganti, Gresik, ditemukan tewas di sebuah hutan di Mojokerto, Selasa (8/8/2017) lalu.
Luluk tewas karena dibunuh.
Itu terbukti dari adanya proyektil peluru yang bersaraang di tubuhnya.
Dari penyelidikan, polisi menetapkan tersangka pembunuhan itu adalah TS.
TS merupakan seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kopral Dua (Kopda).
Usai menetapkan TS sebagai tersangka, polisi melakukan perburuan.
Usaha polisi pun membuahkan hasil.
TS berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Ngantang, Malang, Jumat (11/8/2017).
Pasca ditangkapnya TS, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) terus mendalami kasus tersebut.
Hingga Senin (14/8/2017) sore, anggota TNI AL itu juga masih ditahan di lingkungan Pomal Perak Surabaya.
"Kami masih perdalam dengan mendatangkan saksi. Termasuk saksi keluarga, istri tersangka," ujar Dan Pomal, Letkol Khoirul Fuad.
Dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, sementara motif pembunuhan Luluk karena pelaku ingin memiliki uang tunai Rp 150 juta, yang diambil oleh korban di Bank BCA Mojokerto dan dirinya yang diminta mengantarkan.
"Kami akan terus kebut dan tuntaskan penyidikan untuk kami serahkan ke oditur.
Sejauh ini menguat bahwa tersangka ingin memiliki harta korban," tegasnya.
Selain itu, penyidik Pomal hingga saat ini belum menemukan indikasi, bahwa Kopda TS dan Luluk Diana memiliki hubungan asmara alias hubungan spesial.
Baca: Marinir Pembunuh Istri Kades Ternyata Ingin Buka Pom Bensin Mini
Menurut Fuad, dihadapan penyidik, tersangka mengaku ingin mendirikan usaha Pom Bensin mini setelah mendapatkan uang ratusan juta dari korban.
Sementara itu, saat ini sudah 12 saksi yang diperiksa di Pomal.
Pasca penangkapan TS di wilayah Ngantang, Kabupaten Malang, semua penyelidikan beralih sepenuhnya di Pomal TNI AL itu.
Kasubdis Pemeriksaan Pomal Lantamal V Surabaya, Kapten Edi Utomo, menambahkan, kasus pembubuhan itu relatif tidak ada motif lain selain ingin menguasai uang. Namun penyidik masih perlu mendalami lebih jauh.
Tersangka harus mempertanggungjawabkan di depan hukum dengan sangkaan pasal 338 (pembubuhan), 340 (pembunuhan berencana) dan 365 (pencurian dengan kekerasan).
"Ancaman hukumannya 20 tahun," kata Eko.
Saat ini, tim Pomal terus berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Proyektil yang bersarang di kepala istri kades itu akan dikirim ke Labfor Mabes Polri.
Begitu juga memastikan sidik jari tersangka apakah identik dengan yang ada di gagang Senpi.
Tim penyidik Pomal siang tadi juga menunjukkan barang bukti.
Sebuah mobil Yaris putih L 1193 AQ milik korban yang saat ini dimankan Pomal.
Begitu juga mobil Jazz abu-abu W 1797 YC yang baru saja dibeli tersangka juga diamankan.
Mobil tersebut dibeli Kopda TS dengan uang hasil membunuh Luluk Diana, temannya sendiri saat sekolah di SMA PGRI di Kabupaten Gresik.
Sementara berdasar pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik Pomal, Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Letkol Laut Khoirul Fuad menyatakan, Kopda TS anggota Yon Zeni Karangpilang Surabaya menghabisi nyawa Lulukdengan cara ditembak mati.
Padahal, awalnya sebenarnya hanya dimulai dari percakapan sepele sehingga keduanya bisa sama-sama satu mobil.
"Mereka sepakat ke Mojokerto berdua," kata Fuad, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Fuad, berdasar pengakuan TS, pelaku dan korban kembali bertemu dan akrab sekitar dua bulan lalu, setelah belasan tahun tak berkomunikasi.
Ini setelah TS mendapat nomor whatsapp (WA) Luluk.
Setelah itu, keduanya pun mulai akrab kembali. Meski mereka tidak pernah ada hubungan khusus, pada Selasa, 8 Agustus 2017, keduanya sepakat ketemu.
"Padahal hari itu adalah hari aktif. Setiap anggota TNI AL juga wajib masuk tugas. Saya heran karena pagi itu TS malah kelayapan," tegas Fuad yang asli Kediri.
Perwira lulusan Akabri 1996 ini sampai penasaran menyimak pengakuan anak buahnya itu.
Keduanya sepakat bertemu dan Luluk meminta TS untuk membawa pistolnya.
"Saya dihubungi Luluk. Dia tiba-tiba menanyakan ke saya apakah saya punya pistol atau tidak," ucap TS, ditirukan Fuad.
Pertanyaan itu disampaikan Luluk setelah dia tahu bahwa teman semasa SMA itu adalah anggota TNI AL.
Nah, pada Selasa itu, Luluk akan melakukan transaksi atas bisnis tanah dan perumahan.
Karena dia selama ini memang dikenal sebagai pengusaha properti.
Begitu ditanya teman lamanya itu, TS pun menjawab kalau dirinya punya pistol.
"Kalau punya, ya sudah bawa saja. Ikut saya ambil uang," bunyi percakapan WA Luluk ke TS.
Akhirnya keduanya pun janjian dan bareng ke Mojokerto.
Ditemani TS, Luluk lantas mengambil uang tunai di kantor Bank BCA Kota Mojokerto sebesar Rp 150 juta.
Setelah itu, mereka berniat pulang kembali ke Gresik.
Namun di tengah perjalanan, TS malah menghabisi nyawa Luluk dengan cara menembaknya.
Setelah dibunuh, mayat Luluk yang bersimbah darah dibuang di Kawasan Hutan Watu Blorok, petak 75E RPH Kupang, KPH Mojokerto, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Selasa (8/8/2017) sore, mayat Bu Lurah cantik itu ditemukan warga setempat dan langsung menjadi geger.
Sementara Kopda TS, sang pelaku pembunuhan berusaha dan menghilangkan jejak selama empat hari. Tapi pelariannya tersebut, Jumat (11/8/2017) berakhir.
Dia berhasil ditangkap oleh aparat gabungan dari Polda Jatim, Pomal, dan Polres Mojokerto, di wilayah Ngantang, Kabupaten Malang. (Surya/Nuraini Faiq)