Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Polres Bogor melakukan penggerebekan terhadap lima pekerja seks komersial (PSK) beserta mucikari di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Menurut Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, pihaknya mendapatkan lima orang wanita beserta mucikarinya sedang berada di kamar hotel.
"Salah satu dari para perempuan tersebut dalam kondisi Bugil saat kami gerebek," ungkap AKP Ita, Senin (14/8/2017).
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk enam pelaku mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23).
Baca: Melongok Kemewahan Rumah Bos First Travel. Mulai Lantai Hingga Harga Gordennya
Mereka masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjakakan para wanita untuk dijadikan PSK kepada lelaki hidung belang.
Pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan Watsapp," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sembilan orang korban yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) yang tinggal ditempat penampungan para mucikari itu.
Baca: Polisi Sita Enam Kendaraan Milik Bos First Travel
"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur AKP Ita.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta.
"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," bebernya.
Baca: Bos First Travel Tak Pernah Lepas Dari Kawalan Pria Berbadan Tegap
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Pack alat kontrasepsi berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Prostitusi Online di Sebuah Kamar Hotel Digerebek, Polisi temukan Seorang Wanita Tak Berbusana