TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Sigit Hidayat Jati (35), tersangka kasus perampasan di wilayah hukum Polres Gianyar dilaporkan menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Gianyar.
Kini ia pun mendekam di balik jeruji dengan menahan kesakitan.
Tak terima adanya dugaan penganiayaan itu, akhirnya keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Bid Propam Polda Bali.
Usai melaporkan, kemarin Senin (14/8/2017), kini dua saksi pelapor diperiksa oleh Bid Propam Polda Bali, Selasa (15/8/2017) sore hari.
Adalah pacar tersangka, Try Widya dan N Udin. Mereka berdua diperiksa bergantian dengam dicecar 39 pertanyaan.
Usai pemeriksaan, keluarga tersangka, N Muhyiddin Syamsudin (43), mengaku dirinya dicecar 19 pertanyaan.
Sedangkan Widya 20 pertanyaan.
Pertanyaan itu, seputar laporan mengenai adanya penganiayaan terkait cairan plastik panas yang diteteskan oleh terduga anggota Buser Polres Gianyar di kelamin tersangka.
"Try Widya 20 pertanyaan. Saya 19 pertanyaan. Dan Sigit saat ini dalam pemeriksaan," ucap Udin kepada Tribun Bali, Selasa (15/8/2017).
Dijelaskannya, pemeriksaan itu dilakukan dari mulai pukul 15.30 Wita hingga pukul 19:30.
Pendek kata, Udin menuturkan, bahwa pemeriksaan itu seputar penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota buser Polres Gianyar.
Baik di kos tersangka dan di Mapolres Gianyar. Udin menegaskan, pihak keluarga punya bukti foto terkait dugaan penyiksaan yang dialami Sigit.
"Jadi, kalau Kasat Reskrim Gianyar mengatakan tidak (melakukan) menyiksa, itu bohong. Karena saya punya bukti foto kemaluan Sigit (tersangka) yang ditetesi cairan plastik yang dibakar," bebernya.(*)